LEARNING
OBJECT :
1. Mengetahui
pengertian peranan dan wewenang dokter hewan ?
2. Mengetahui
jenis-jenis penyakit zoonosis ?
3. Mengetahui
otoritas veteriner dibanding dengan ahli di bidang lain ?
PEMBAHASAN
:
I. DOKTER
HEWAN
A. Pengertian
Dokter hewan ialah dokter
khusus binatang
dan praktikus kedokteran hewan.
Dokter hewan disebut juga veteriner. Kata itu berasal dari bahasa
Latin veterinae.
Menurut istilah dokter hewan adalah dokter khusus menangani binatang sekaligus
sebagai praktikus kedokteran hewan. Banyak sekali sebenarnya profesi dengan gelar
dokter hewan selain dari praktek klinik. Mereka yang bekerja di lingkungan
klinik sering praktek dokter dalam bidang spesifik, seperti kedokteran hewan
kesayangan, kedokteran ternak, kuda (misalnya olahraga, balapan, pertunjukan,
rodeo), kedokteran hewan laboratorium, atau kedokteran reptil atau mereka
berspesialisasi dalam bidang kedokteran seperti pembedahan, dermatologi, atau
kedokteran dalam (Anonim, 2008).
Dokter
hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, memiliki
sertifikat kompetensi dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan
pelayanan kesehatan hewan (UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan).
B. Peranan
Dokter Hewan
Dokter hewan memegang peranan di bidang
keamanan pangan, kesehatan ikan, kesehatan satwa. Dalam rangka menciptakan
kesejahteraan manusia dan hewan, dokter hewan memiliki tugas sebagai berikut :
1.
Pendiagnosaan, pencegahan, pengendalian, pemberantasan
dan pengobatan penyakit menular pada hewan dan penyakit zoonosis;
2. Pemeliharaan
dan pembudidaya hewan serta peningkatan produksi dan reproduksi ternak;
3. Pelestarian
dan pemanfaatan satwa untuk kesejahteraan manusia, kelestarian lingkungan dan
plasma nutfah;
4. Penjaminan
mutu dan pengamanan bahan pangan asal hewan serta bahan-bahan asal hewan;
5. Peningkatan
mutu gizi protein hewani, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan;
6. Pengawasan
dan pengendalian mutu, pemakaian dan pengedaran obat hewan dan bahan-bahan
biologis;
7. Penclitian
dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran hewan;
8. Pendidikan
kepada client (client education).
C. Wewenang
Dokter Hewan
Bentuk
kewanangan profesi veteriner dibagi dua, yang pertama adalah medical authority
atau kewenangan medis, yang kedua adalah veterinary authority atau kewenangan
veteriner.
Ø Kewananagan
medis meliputi
1.
Memeperoleh anamnese.
2.
Melakukan pemeriksaan fisik dan
perilaku pasien.
3.
Menentukan pemeriksaan penunjang.
4.
Menegakkan diagnosis.
5.
Menentukan penatalaksanaan dan
pengobatan pasien.
6.
Melakukan tindakan kedokteran.
7.
Menulis resep obat dan alat kesehatan.
8.
Menerbitkan surat keterangan dokter.
9.
Menyimpan obat dalam jumlah dan jenis
yang diijinkan.
10.
Meracik dan menyerahkan obat ke pasien.
Ø Kewenangan
veteriner
Kewenangan
veteriner adalah kewenangan untuk memberikan surat keputusan (baik sebagai
perorangan maupun institusional veteriner) yang dinyatakan dalam bentuk
tertulis berupa laporan hasil, surat ijin, atau sertifikat yang berkekuatan
hukum (accredited and legal) karena berdasarkan sistem yang dapat
dipertanggungjawabkan (Bambang Sumiarto, 2008)
II. ZOONOSIS
Zoonosis
adalah penyakit yang dapat menular dari hewan ke hewan, hewan ke manusia dan
sebaliknya. Dalam bidang peternakan zoonosis merupakan suatu hambatan besar.
Kerugian ekonomi akibat zoonosis dapat berupa penurunan produksi daging, susu,
telur, penurunan angka kelahiran ternak dan peningkatan angka kematian ternak.
Di sisi lain, kerugian dari zoonosis dapat menimbulakan bahwa penularan
terhadap hewan atau manusia dan mengakibatkan kematian pada manusia dan hewan
itu sendiri. Jenis-jenis penyakit zoonosis adalah :
1.
Anthrax
Anthrax merupakan penyakit zoonosis yang
tersebar luas di seluruh dunia, terutama di daerah dataran rendah daerah tropis
dan subtropis. Penyakit akut yang sering fatal ini disebabkan oleh bacillus
anthracis, yang dapat menyerang manusia dan mamalia, biasanya menyerang sapi.
Gejala penyakit ini adalah terjadinya pengembungan pada badan dan keluarnya
cairan darah dari lubang rectum, hidung dan bukaan lainnya. Cara penularan
hewan penyakit anthrax melaui saluran pencernaan, saluran pernafasan, dan
permukaan kulit. Penyakit ini dapat dicegah dengan cara vaksinasi hewan. Dan
dapat diobati dengan pensilin, tetrasiklin dan streptomisin samapi saat ini
cukup efektif untuk mengobati penyakit antraks. Bahaya anthrax cukup
memprihatinkan karema darat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi
peternak.
2.
Rabies
Rabies adalah penyakit zoonosis yang disebabkan
oleh virus rabies yang termasuk dalam famili Rhabdoviridae. Virus ini menyerang
sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan penyakit pada manusia akibat gigitan
hewan yang menderita rabies atau jilatan hewan rabies pada kulit yang terluka.
Virus rabies selain menginfeksi manusia, juga dapat menulari semua hewan
berdarah panas, dan biiasanya virus ini menyerang anjing, kucing dan kera
bahkan tidak menutup kemungkinan menyerang hewan lainnya seperti sapi, kambing,
domba. Penyakit ini dapat dicegah dengan
cara membatasi pemeliharaan hewan yang rentan rabies dan pemilik hewan wajib
member vaksin rabies
3. Toksoplasmosis
Toksoplasmosis adalah penyakit zoonosis yang
disebabkan oleh parasit golongan protozoa yaitu Toksoplasma gondii. Penyakit
ini ditularkan ke manusia oleh berbagai jenis hewan mamalia dan unggas tetapi
sumber utama infeksi adalah kucing. Sumber penularan penyakit adalah melalui
kotoran hewan berbulu, terutama kucing. Cara penularan pada manusia adalah
melalui makanan yang sudah tercemar kotoran hewan berbulu, daging yang dimasak
setengah matang dari hewan yang terinfeksi, transfusi darah atau transplantasi organ
dari donor terinfeksi toksoplasma. Untuk mengobati infeksi parasit ini
digunakan kombinasi imunoterapi dan pengobatan zat antimikroba yang dimaksudkan
untuk memberi dukungan pada penderita dengan meningakatkan reaksi imunologik
seluler dan sekaligus mengendalikan infeki toksoplasmanya.
4.
SARS
SARS (Severe Acute Respiratoty Syndrome) adalah suatu jenis penyakit pernapasan
akibat virus yang pertama kali terjadi di beberapa negara Asia. Penyakit ini
kemudian menyebar ke Amerika dan Eropa. Virusnya bernama SARS-CoV
(SARS Coronavirus) yang menyerang saluran pernapasan bagian atas. Para ilmuwan
kian meyakini bahwa virus dari keluarga corona adalah penyebab SARS. Cara
penularan penyakit melalui kontak langsung dengan penderita SARS baik karena
berbicara, terkena percikan batuk atau bersin (“Droplet Infection”). Pengobatan
para penderita SARS biasanya dilakukan dengan perawatan intensif di rumah
sakit, terutama jika terjadi sesak napas. Penderita akan ditempatkan di ruang
isolasi agar tidak menyebarkan virus ke mana-mana. Obat yang dipakai biasanya
adalah obat yang mengandung kortikosoid dan antivirus ribavirin. Walaupun
demikian, obat ini belum 100% efektif mengobati SARS. Dan sampai saat ini belum
ada satu pun obat yang efektif dalam mengobati SARS
5. Flu
Burung (Avian Influenza)
Influenza ini disebabkan oleh
virus avian influenza (Al) tipe A, misalnya subtipe H5N1 yang dapat menular
dari unggas ke hewan mamalia misalnya kuda dan babi, dan manusia. Penularan
virus terjadi melalui inhalasi, berasal dari bahan infektif berupa droplet
waktu batuk atau bersin dan menyerang saluran pernafasan, salurang pencernaan,
dan membran mata. Tidak ada obat khusus terhadap virus influenza. Terapi
simtomatik diberikan untuk mengurangi keluhan penderita, dan terapi suportif
untuk meningkatkan daya tahan tubuh penderita. Dan pencegahan pada manusia
dapat dilakukan vaksinasi aktif, terutama mereka yang berisiko tinggi. Melarang
impor ayam baik ayam ternak maupun daging ayam dari daerah yang sedang
berlangsung wabah penyakit unggas.
III. OTORITAS
VETERINER
A. Otoritas
Veteriner
Otoritas
veteriner dapat diartikan sebagai kelembagaan kewenangan pemerintah dalam
pengambilan keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan dengan
melibatkan profesionalisme profesi dokter hewan dan dengan mengerahkan semua
lini kemampuan profesi mulai dari menentukan kebijakan, mengkoordinasikan
pelaksanaan kebijakan, sampai pada pengendalian teknis operasional di lapangan.
B. Otoritas
Medis Veteriner
Otoritas
Medis Veteriner adalah otoritas yang melekat pada seorang dokter hewan yang
melakukan pelayanan medis veteriner sesuai aturan hukum yang berlaku dan
diterapkan pada hubungan “transaksi terapeutik” (transaksi pengobatan) dapat
dengan obat-obatan atau berupa tindakan medik dan transaksi jasa medis veteriner
yang bersifat layanan individual (dokter dengan pasien ekor per ekor)
berdasarkan persetujuan dengan pemilik hewan.
C. Perbedaan
Otoritas atau Kewenangan Dokter Hewan dan Ahli Peternakan
·
Dokter Hewan
Undang-undang Nomor 18
Tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan Hewan. Pada Pasal
68 ayat 1, dokter hewan mempunyai wewenang sebagai penyelenggara kesehatan
hewan di seluruh wilayah NKRI.
* Pada ayat 5 dokter hewan dan organisasi profesi mempunyai wewenang
sebagai pelaksana siskeswan, yang ditetapkan pada ayat 2
* Pada ayat 6 dokter hewan juga mempunyai wewenang sebagai pelayan
kesehatan hewan, pengaturan tenaga kesehatan hewan, pelaksanan medic
reproduksi, medic konservasi, forensic veteriner, dan pengembangan kedokteran
hewan perbandingan.
Pada Pasal
69 ayat1 pelayanan kesehatan hewan meliputi pelayanan jasa laboratorium,
pelayanan jasa laboratorium pemeriksaan dan pengujian veteriner, pelayanan jasa
medic veteriner, dan pelayan jasa di [pusat kesehatan hewan tau di poskeswan
(Anonim, 2009 (A).
·
Ahli Peternakan
Undang-Undang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Peternakan Dan Kesehatan Hewan
BAB II,
Peternakan.
Pasal 8, Peternakan diselenggarakan dengan tujuan untuk:
Pasal 8, Peternakan diselenggarakan dengan tujuan untuk:
1. Mencukupi
kebutuhan rakyat akan protein-hewani dan lain- lain bahan, yang berasal dari
ternak yang bermutu tinggi
2. Mewujudkan
terbentuknya dan perkembangannya industri dan perdagangan bahan-bahan, yang
berasal dari ternak
3. Mempertinggi
penghasilan dan taraf hidup rakyat terutama rakyat petani-peternak;
4. Mencukupi
kebutuhan akan tenaga pembantu bagi usaha pertanian dan pengangkutan
5. Mempertinggi
daya-guna tanah.
REFERENSI
Soedarto.
2003. Zoonosis Kedokteran. Airlangga
University : Surabaya
Pengertian
Dokter Hewan. wikipedia.org/wiki/Dokter_hewan. 27/09/2011
Tugas dan Wewenang dokter hewan.
imamabror.wordpress.com. 28/09/2011
Otoritas Dokter Hewan.
mangaandairwaves.blogspot.com. 28/09/2011
saya mahasiswa dari IT TELKOM SURABAYA
BalasHapusArtikel yang menarik, bisa buat referensi ini .. terimakasih ya infonya :)