Selasa, 28 Februari 2012

BLOK 1 UP 3 (Dokter Hewan)

LEARNING OBJECT :

1.    Mengetahui pengertian peranan dan wewenang dokter hewan ?
2.    Mengetahui jenis-jenis penyakit zoonosis ?
3.    Mengetahui otoritas veteriner dibanding dengan ahli di bidang lain ?


PEMBAHASAN  :     
I.     DOKTER HEWAN
A.    Pengertian
Dokter hewan ialah dokter khusus binatang dan praktikus kedokteran hewan. Dokter hewan disebut juga veteriner. Kata itu berasal dari bahasa Latin veterinae. Menurut istilah dokter hewan adalah dokter khusus menangani binatang sekaligus sebagai praktikus kedokteran hewan. Banyak sekali sebenarnya profesi dengan gelar dokter hewan selain dari praktek klinik. Mereka yang bekerja di lingkungan klinik sering praktek dokter dalam bidang spesifik, seperti kedokteran hewan kesayangan, kedokteran ternak, kuda (misalnya olahraga, balapan, pertunjukan, rodeo), kedokteran hewan laboratorium, atau kedokteran reptil atau mereka berspesialisasi dalam bidang kedokteran seperti pembedahan, dermatologi, atau kedokteran dalam (Anonim, 2008).
Dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, memiliki sertifikat kompetensi dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan (UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).


B.     Peranan Dokter Hewan
Dokter hewan memegang peranan di bidang keamanan pangan, kesehatan ikan, kesehatan satwa. Dalam rangka menciptakan kesejahteraan manusia dan hewan, dokter hewan memiliki tugas sebagai  berikut :
1.    Pendiagnosaan, pencegahan, pengendalian, pemberantasan dan pengobatan penyakit menular pada hewan dan penyakit zoonosis;
2.    Pemeliharaan dan pembudidaya hewan serta peningkatan produksi dan reproduksi ternak;
3.    Pelestarian dan pemanfaatan satwa untuk kesejahteraan manusia, kelestarian lingkungan dan plasma nutfah;
4.    Penjaminan mutu dan pengamanan bahan pangan asal hewan serta bahan-bahan asal hewan;
5.    Peningkatan mutu gizi protein hewani, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan;
6.    Pengawasan dan pengendalian mutu, pemakaian dan pengedaran obat hewan dan bahan-bahan biologis;
7.    Penclitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran hewan;
8.    Pendidikan kepada client (client education).
C.     Wewenang Dokter Hewan
Bentuk kewanangan profesi veteriner dibagi dua, yang pertama adalah medical authority atau kewenangan medis, yang kedua adalah veterinary authority atau kewenangan veteriner.
Ø Kewananagan medis meliputi
1.    Memeperoleh anamnese.
2.    Melakukan pemeriksaan fisik dan perilaku pasien.
3.    Menentukan pemeriksaan penunjang.
4.    Menegakkan diagnosis.
5.    Menentukan penatalaksanaan dan pengobatan pasien.
6.    Melakukan tindakan kedokteran.
7.    Menulis resep obat dan alat kesehatan.
8.    Menerbitkan surat keterangan dokter.
9.    Menyimpan obat dalam jumlah dan jenis yang diijinkan.
10. Meracik dan menyerahkan obat ke pasien.
Ø Kewenangan veteriner
Kewenangan veteriner adalah kewenangan untuk memberikan surat keputusan (baik sebagai perorangan maupun institusional veteriner) yang dinyatakan dalam bentuk tertulis berupa laporan hasil, surat ijin, atau sertifikat yang berkekuatan hukum (accredited and legal) karena berdasarkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan (Bambang Sumiarto, 2008)

II.      ZOONOSIS
Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan ke hewan, hewan ke manusia dan sebaliknya. Dalam bidang peternakan zoonosis merupakan suatu hambatan besar. Kerugian ekonomi akibat zoonosis dapat berupa penurunan produksi daging, susu, telur, penurunan angka kelahiran ternak dan peningkatan angka kematian ternak. Di sisi lain, kerugian dari zoonosis dapat menimbulakan bahwa penularan terhadap hewan atau manusia dan mengakibatkan kematian pada manusia dan hewan itu sendiri. Jenis-jenis penyakit zoonosis adalah :
1.         Anthrax
Anthrax merupakan penyakit zoonosis yang tersebar luas di seluruh dunia, terutama di daerah dataran rendah daerah tropis dan subtropis. Penyakit akut yang sering fatal ini disebabkan oleh bacillus anthracis, yang dapat menyerang manusia dan mamalia, biasanya menyerang sapi. Gejala penyakit ini adalah terjadinya pengembungan pada badan dan keluarnya cairan darah dari lubang rectum, hidung dan bukaan lainnya. Cara penularan hewan penyakit anthrax melaui saluran pencernaan, saluran pernafasan, dan permukaan kulit. Penyakit ini dapat dicegah dengan cara vaksinasi hewan. Dan dapat diobati dengan pensilin, tetrasiklin dan streptomisin samapi saat ini cukup efektif untuk mengobati penyakit antraks. Bahaya anthrax cukup memprihatinkan karema darat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi peternak.
2.         Rabies
Rabies adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus rabies yang termasuk dalam famili Rhabdoviridae. Virus ini menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan penyakit pada manusia akibat gigitan hewan yang menderita rabies atau jilatan hewan rabies pada kulit yang terluka. Virus rabies selain menginfeksi manusia, juga dapat menulari semua hewan berdarah panas, dan biiasanya virus ini menyerang anjing, kucing dan kera bahkan tidak menutup kemungkinan menyerang hewan lainnya seperti sapi, kambing, domba. Penyakit ini dapat dicegah  dengan cara membatasi pemeliharaan hewan yang rentan rabies dan pemilik hewan wajib member vaksin rabies
3.    Toksoplasmosis
Toksoplasmosis adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh parasit golongan protozoa yaitu Toksoplasma gondii. Penyakit ini ditularkan ke manusia oleh berbagai jenis hewan mamalia dan unggas tetapi sumber utama infeksi adalah kucing. Sumber penularan penyakit adalah melalui kotoran hewan berbulu, terutama kucing. Cara penularan pada manusia adalah melalui makanan yang sudah tercemar kotoran hewan berbulu, daging yang dimasak setengah matang dari hewan yang terinfeksi, transfusi darah atau transplantasi organ dari donor terinfeksi toksoplasma. Untuk mengobati infeksi parasit ini digunakan kombinasi imunoterapi dan pengobatan zat antimikroba yang dimaksudkan untuk memberi dukungan pada penderita dengan meningakatkan reaksi imunologik seluler dan sekaligus mengendalikan infeki toksoplasmanya.
4.      SARS
SARS (Severe Acute Respiratoty Syndrome) adalah suatu jenis penyakit pernapasan akibat virus yang pertama kali terjadi di beberapa negara Asia. Penyakit ini kemudian menyebar ke Amerika dan Eropa. Virusnya bernama SARS-CoV (SARS Coronavirus) yang menyerang saluran pernapasan bagian atas. Para ilmuwan kian meyakini bahwa virus dari keluarga corona adalah penyebab SARS. Cara penularan penyakit melalui kontak langsung dengan penderita SARS baik karena berbicara, terkena percikan batuk atau bersin (“Droplet Infection”). Pengobatan para penderita SARS biasanya dilakukan dengan perawatan intensif di rumah sakit, terutama jika terjadi sesak napas. Penderita akan ditempatkan di ruang isolasi agar tidak menyebarkan virus ke mana-mana. Obat yang dipakai biasanya adalah obat yang mengandung kortikosoid dan antivirus ribavirin. Walaupun demikian, obat ini belum 100% efektif mengobati SARS. Dan sampai saat ini belum ada satu pun obat yang efektif dalam mengobati SARS
5.      Flu Burung (Avian Influenza)
Influenza ini disebabkan oleh virus avian influenza (Al) tipe A, misalnya subtipe H5N1 yang dapat menular dari unggas ke hewan mamalia misalnya kuda dan babi, dan manusia. Penularan virus terjadi melalui inhalasi, berasal dari bahan infektif berupa droplet waktu batuk atau bersin dan menyerang saluran pernafasan, salurang pencernaan, dan membran mata. Tidak ada obat khusus terhadap virus influenza. Terapi simtomatik diberikan untuk mengurangi keluhan penderita, dan terapi suportif untuk meningkatkan daya tahan tubuh penderita. Dan pencegahan pada manusia dapat dilakukan vaksinasi aktif, terutama mereka yang berisiko tinggi. Melarang impor ayam baik ayam ternak maupun daging ayam dari daerah yang sedang berlangsung wabah penyakit unggas.

III.   OTORITAS VETERINER
A.  Otoritas Veteriner
Otoritas veteriner dapat diartikan sebagai kelembagaan kewenangan pemerintah dalam pengambilan keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan dengan melibatkan profesionalisme profesi dokter hewan dan dengan mengerahkan semua lini kemampuan profesi mulai dari menentukan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, sampai pada pengendalian teknis operasional di lapangan.
B.  Otoritas Medis Veteriner
Otoritas Medis Veteriner adalah otoritas yang melekat pada seorang dokter hewan yang melakukan pelayanan medis veteriner sesuai aturan hukum yang berlaku dan diterapkan pada hubungan “transaksi terapeutik” (transaksi pengobatan) dapat dengan obat-obatan atau berupa tindakan medik dan transaksi jasa medis veteriner yang bersifat layanan individual (dokter dengan pasien ekor per ekor) berdasarkan persetujuan dengan pemilik hewan.
C.  Perbedaan Otoritas atau Kewenangan Dokter Hewan dan Ahli Peternakan
·      Dokter Hewan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan Hewan. Pada Pasal 68 ayat 1, dokter hewan mempunyai wewenang sebagai penyelenggara kesehatan hewan  di seluruh wilayah NKRI.
* Pada ayat 5 dokter hewan dan organisasi profesi mempunyai wewenang sebagai pelaksana siskeswan, yang ditetapkan pada ayat 2
* Pada ayat 6 dokter hewan juga mempunyai wewenang sebagai pelayan kesehatan hewan, pengaturan tenaga kesehatan hewan, pelaksanan medic reproduksi, medic konservasi, forensic veteriner, dan pengembangan kedokteran hewan perbandingan.
Pada Pasal 69 ayat1 pelayanan kesehatan hewan meliputi pelayanan jasa laboratorium, pelayanan jasa laboratorium pemeriksaan dan pengujian veteriner, pelayanan jasa medic veteriner, dan pelayan jasa di [pusat kesehatan hewan tau di poskeswan (Anonim, 2009 (A).
·         Ahli Peternakan
Undang-Undang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan Dan Kesehatan Hewan 
BAB II, Peternakan.
Pasal 8, Peternakan diselenggarakan dengan tujuan untuk: 
1.    Mencukupi kebutuhan rakyat akan protein-hewani dan lain- lain bahan, yang berasal dari ternak yang bermutu tinggi
2.    Mewujudkan terbentuknya dan perkembangannya industri dan perdagangan bahan-bahan, yang berasal dari ternak
3.    Mempertinggi penghasilan dan taraf hidup rakyat terutama rakyat petani-peternak;
4.    Mencukupi kebutuhan akan tenaga pembantu bagi usaha pertanian dan pengangkutan
5.    Mempertinggi daya-guna tanah.

REFERENSI
Soedarto. 2003. Zoonosis Kedokteran.  Airlangga University : Surabaya
Pengertian Dokter Hewan. wikipedia.org/wiki/Dokter_hewan. 27/09/2011
Tugas Dokter Hewan. www.ugm.ac.id/content. 27/09/2011
Tugas dan Wewenang dokter hewan. imamabror.wordpress.com. 28/09/2011
Pengertian Penyakit SARS dan Penyebabnya . www.inijos.com. 27/09/2011
Otoritas Dokter Hewan. mangaandairwaves.blogspot.com. 28/09/2011
      




1 komentar:

  1. saya mahasiswa dari IT TELKOM SURABAYA


    Artikel yang menarik, bisa buat referensi ini .. terimakasih ya infonya :)

    BalasHapus